Hari Pertama Penerapan PSBB, Kapolda Tinjau Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur KM 21

PEKANBARU, RIAUBERNAS.COM - Hari pertama penerapan PSBB di kota Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung melakukan pengecekan persiapan Posko PSBB di KM 21 Jalan Lintas Timur, yang merupakan perbatasan Pekanbaru-Pelalawan.

Pengecekan tersebut adalah sebagai bentuk komitmen Polda Riau mendukung Kebijakan PSBB Kota Pekanbaru yang mulai dilaksanakan hari ini Jum'at, 17 April 2020. 

Didampingi Karo Ops Polda Riau, Dir Lantas Polda Riau, dan Kabid Humas Polda Riau, Kapolda  mengarahkan anggota untuk menyiapkan peralatan di Posko, memastikan bahwa PSBB di Perbatasan telah siap termasuk lalu lintas masyarakatnya sesuai dengan Peraturan Walikota. 

Selain itu juga selalu mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah sesuai dengan kebijakan PSBB. "Kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh petugas kita sudah siap berikut sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai. Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik," jelas Kapolda.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi PSBB yang sudah dimulai hari ini di Pekanbaru. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Disamping itu, Kapolda juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan aspek humanis. Mereka yang bertugas di pos perbatasan ini tugasnya memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru.

Penggunaan masker dan penumpang menjadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan Corona, kendaraan roda empat dibatasi penumpangnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB.

"Petugas akan mengecek jarak jika mobil yang membawa penumpang. Dikursi bagian depan hanya sopir saja. Dibelakangnya hanya boleh 2 orang tidak boleh 3 orang. Kita ingin memastikan itu," tegasnya.

Kemudian, kegiatan masyarakat yang tidak ada tujuan yang jelas akan kita himbau supaya kembali ke rumah. Sedangkan untuk memastikan berjalannya aturan PSBB pada malam harinya, akan menjalankan skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan Perwako.

"Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi itu," tutur Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengakhiri keterangannya. (sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar